Perbincangan mengenai Hukum Administrasi Negara (HAN) berkaitan dengan fungsi-fungsi dalam negara yang secara umum meliputi fungsi Legislatif, Eksekutif, dan Legislatif. HAN berkaitan dengan fungsi Eksekutif. Akan tetapi, cukup banyak yang melakukan kesalahan dengan menyamakan fungsi Eksekutif dengan lembaga Eksekutif. Padahal, dalam perkembangan ketatanegaraan di seluruh dunia, bahkan sejak dulu, yang diutamakan adalah fungsi.
Hukum Administrasi Negara
Diterbitkan oleh Budiman NPD Sinaga
Saya dilahirkan di Bandung. Menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Sarjana Hukum/S.H.), Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Magister Hukum/M.H.), dan Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran (Doktor Ilmu Hukum/Dr.). Saya juga mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan, antara lain TOT Nilai-nilai Kebangsaan yang diadakan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (LEMHANNAS RI). Saya bekerja sebagai dosen, konsultan hukum (terutama Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Kekayaan Intelektual), dan editor buku untuk beberapa penerbit. Lihat semua pos dari Budiman NPD Sinaga